Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2742

HR. Abu Daud

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْمُحَارِبِيُّ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ هَاشِمٍ أَبُو مَالِكٍ الْجَنْبِيُّ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَلَا تُغَالِ لِي فِي كَفَنٍ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَغَالَوْا فِي الْكَفَنِ فَإِنَّهُ يُسْلَبُهُ سَلْبًا سَرِيعًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Hasyim Abu Malik Al Janbi] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; janganlah kalian bermewah-mewah dalam mengkafaniku. Karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bermewah-mewah dalam mengkafani, karena sesungguhnya kain tersebut akan cepat rusak."