Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2820

HR. Abu Daud

Teks Arab

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَوَقَصَتْ بِرَجُلٍ مُحْرِمٍ نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga lehernya patah dan membunuhnya, kemudian orang tersebut dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Mandikan serta kafanilah dia, dan jangan kalian tutup kepalanya, serta jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya. Karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah."