Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1032

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَايُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'a'laa bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; " [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhumaa] pernah mengerjakan shalat diatas hewan tunggangannya dan juga shalat witir dan dia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya pula".