Hadith no. 3130
HR. Bukhari
Teks Arab
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَهْبٌ حَدَّثَنَا أَبِي سَمِعْتُ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ
Terjemahan
Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Wahb] telah bercerita kepada kami [bapakku], aku mendengar [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] bahwa [Ibnu Umar] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzhalimi diri mereka sendiri kecuali jika dengan menangis, karena dikhawatirkan terkena mushibah seperti yang menimpa mereka".