Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 341

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ قَدْ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya."