Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 4248

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي رَجَاءٍ حَدَّثَنَا النَّضْرُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّأَبَاهَا كَانَ لَا يَحْنَثُ فِي يَمِينٍ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَا أَرَى يَمِينًا أُرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا قَبِلْتُ رُخْصَةَ اللَّهِ وَفَعَلْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa bapaknya tidak pernah berdusta dengan sumpah hingga Allah menurunkan penghapus dosa sumpah. [Abu Bakr] berkata; 'Tidaklah aku memandang suatu sumpah, lantas kulihat lainnya ada yang lebih baik kecuali aku menerima rukhsah (keringanan) yang Allah berikan (membatalkan sumpah) dan aku melakukan yang terbaik.'