Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 4914

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَزَوَّجَ مَعْقِلٌ أُخْتَهُ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata; Ma'qil telah menikahkan saudara perempuannya, lalu sang suami menceraikannya dengan talak satu.