Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 4922

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَنُهِينَا أَنْ نُحِدَّ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا بِزَوْجٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammaad bin Sirin] bahwa [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami dilarang untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suami."