Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5466

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mutsanna bin Abdullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."