Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 5585

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُسَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu Aswad Ad Diili] menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dengan kefasikan, dan tidak pula menuduh dengan kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak seperti itu."