Hadith no. 6176
HR. Bukhari
Teks Arab
حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَوْفٌ عَنْ خِلَاسٍ وَمُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] menuturkan; telah menceritakan kepadaku ['Auf] dari [Khilas] dan [Muhammad] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman."