Hadith no. 6384
HR. Bukhari
Teks Arab
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍأَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَنَزَعَ يَدَهُ مِنْ فَمِهِ فَوَقَعَتْ ثَنِيَّتَاهُ فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لَا دِيَةَ لَكَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Zurarah bin Awfa] dari ['Imran bin Hushain], berkata; seorang laki-laki menggigit tangan seseorang, yang digigit lantas menarik tangannya dari mulutnya sehingga dua gigi serinya tanggal, lantas mereka mengadukan sengketa ini kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan Nabi bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya sebagaimana kambing jantan menggigit, dan tidak ada diyat."