Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 6623

HR. Bukhari

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ الْقَطَّانُ عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَىأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَتْبَعَهُ بِمُعَاذٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya alias Al Qaththan] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya kemudian mengutus Mu'adz sebagai penyusulnya.