Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1081

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْخَطَّابِ الْعَنْبِرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ سُئِلَ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ الرَّجُلِ يَأْتِي امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin muhammad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Malik bin Al Khaththab Al 'Anbari] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata: "Ia ditanya sedang (waktu itu) mendengarnya, tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya sedang haid, ia menjawab: "Hendaknya ia memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala".