Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1255

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ الصُّفُوفِ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهَذَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad] dari ['Ubaid bin Abu Al Ja'd] dari [Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Wabishah bin Ma'bad], bahwa ada seorang laki-laki shalat di belakang shaf sendirian, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dia agar mengulangi shalatnya." Abu Muhammad berkata, "Saya berpendapat dengan hal ini."