Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1751

HR. Darimi

Teks Arab

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ قَالَ إِسْحَقُ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً عَنْ عَطَاءٍ وَمَرَّةً عَنْ طَاوُسٍ وَجَمَعَهُمَا مَرَّةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Atha`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam ketika sedang ihram." [Ishaq] berkata; [Sufyan] mengatakan sesekali dari 'Atha` dan sesekali dari Thawus dan sesekali menggabungkan keduanya."