Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1910

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ الْمُؤْمِنُونَ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ وَهُوَ حِينَ يَنْتَهِبُهَا مُؤْمِنٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah (beriman) orang yang mengkorupsi harta berharga dan menjadi perhatian orang-orang mukmin, ketika mengkorupsinya ia dalam keadaan beriman."