Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1942

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَمْسَحْ عَنْهَا التُّرَابَ وَلْيُسَمِّ اللَّهَ وَلْيَأْكُلْهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sesuap makanan kalian terjatuh, hendaknya ia membersihkan debu (yang melekat) padanya dan hendaknya ia menyebut nama Allah lalu memakannya."