Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1951

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ أَنَّ عُبَيْدَ بْنَ حُنَيْنٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَقَطَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Utbah bin Muslim] bahwa ['Ubaid bin Hunain] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor lalat terjatuh dalam minuman salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan seluruhnya kemudian mengangkatnya, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap yang lain adalah penawarnya."