Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2418

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَعْدٍ وَأَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُمَا حَدَّثَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] serta [Abu Bakrah] bahwa keduanya menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengaku memiliki nasab kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahui bahwa ia bukanlah ayahnya, maka haram baginya Surga."