Hadith no. 2926
HR. Darimi
Teks Arab
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ عُبَيْدَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ عُمَرَ وَعَبْدَ اللَّهِ رَأَيَا أَنْ يُوَرِّثَا خَالًا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari [Ubaidah] dari [Ibrahim] bahwa [Umar] dan [Abdullah] berpendapat bahwa bibi dari pihak ibu dapat mewarisi.