Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 627

HR. Darimi

Teks Arab

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ عَوْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَا أُحِبُّ أَنَّ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَخْتَلِفُوا فَإِنَّهُمْ لَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى شَيْءٍ فَتَرَكَهُ رَجُلٌ تَرَكَ السُّنَّةَ وَلَوْ اخْتَلَفُوا فَأَخَذَ رَجُلٌ بِقَوْلِ أَحَدٍ أَخَذَ بِالسُّنَّةِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] dari [Al Mas'udi] dari ['Aun bin Abdullah] ia berkata: "Aku tidak suka bahwa para sahabat Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam tidak berselisih pendapat, karena jika mereka berkumpul (sepakat) dalam satu paham lalu satu orang meninggalkannya, ia berarti telah meninggalkan sunnah, dan seandainya mereka berselisih pendapat, lalu seorang mengambil pendapat seorang ulama, ia telah mengambil sunnah".