Hadith no. 855
HR. Darimi
Teks Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَنَفِيَّةِ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ قَالَ تِلْكَ التَّرِيَّةُ تَغْسِلُهُ وَتَوَضَّأُ وَتُصَلِّي
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Al Hanafiyyah] tentang seorang wanita yang melihat bercak kekuning-kuningan setelah masa sucinya, ia berkata: "Bercak kekuning-kuningan yang mendekati kehitam-hitaman itu harus dicuci dan wanita itu harus berwudhu lantas mengerjakan shalat".