Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2606

HR. Ibnu Majah

Teks Arab

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang dibunuh secara keji, melainkan dosa pembunuh tersebut juga akan ditimpakan kepada anak laki-laki pertama dari Nabi Adam, karena dialah yang pertama kali mencontohkan pembunuhan tersebut."