Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 488

HR. Ibnu Majah

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ وَإِسْرَائِيلُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَأَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ وَلَا نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dan [Isra`il] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berwudlu karena makan daging unta, dan tidak berwudlu karena makan daging kambing."