Hadith no. 1267
HR. Malik
Teks Arab
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُمَضَتْ السُّنَّةُ أَنَّ الْعَبْدَ إِذَا أُعْتِقَ تَبِعَهُ مَالُهُ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia pernah mendengarnya berkata, "Sudah menjadi kebiasaan, bahwa jika seorang hamba sahaya dibebaskan maka harta yang dimiliki juga diikutkan."