Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1340

HR. Malik

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ كَتَبَ إِلَى مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَأَنَّهُ أُتِيَ بِمَجْنُونٍ قَتَلَ رَجُلًا فَكَتَبَ إِلَيْهِ مُعَاوِيَةُ أَنْ اعْقِلْهُ وَلَا تُقِدْ مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ عَلَى مَجْنُونٍ قَوَدٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa Marwan bin Al Hakam menulis surat kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan], bahwa pernah dihadapkan kepada orang gila yang telah membunuh seseorang. Maka Mu'awiyah menjawab; "Ikatlah dia dan jangan engkau balas semisal dengan perbuatannya, karena orang gila itu tidak boleh diqishas."