Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1342

HR. Malik

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ وَسُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ وَرَبِيعَةَ بْنَ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ كَانُوا يَقُولُونَدِيَةُ الْخَطَإِ عِشْرُونَ بِنْتَ مَخَاضٍ وَعِشْرُونَ بِنْتَ لَبُونٍ وَعِشْرُونَ ابْنَ لَبُونٍ ذَكَرًا وَعِشْرُونَ حِقَّةً وَعِشْرُونَ جَذَعَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa [Ibnu Syihab] dan [Sulaiman bin Yasar] dan [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] mereka mengatakan bahwa diyat pembunuhan karena kesalahan adalah dua puluh ekor bintu makhadl, dua puluh ekor bintu labun, dua puluh ekor ibnu labun jantan, dua puluh hiqqah dan dua puluh ekor jad'ah."