Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1348

HR. Malik

Teks Arab

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُفِي الشَّفَتَيْنِ الدِّيَةُ كَامِلَةً فَإِذَا قُطِعَتْ السُّفْلَى فَفِيهَا ثُلُثَا الدِّيَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Bahwasanya ia berkata tentang diyat dua bibir, "Diatnya adalah diyat yang sempurna, jika dipotong bawahnya saja maka membayar sepertiga diyat.