Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1512

HR. Malik

Teks Arab

حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَإِذَا سَلَّمَ مِنْ الْقَوْمِ وَاحِدٌ أَجْزَأَ عَنْهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Jika salah seorang dari suatu kaum memberi salam maka itu cukup bagi mereka."