Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 368

HR. Malik

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُمَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلَمْ يَذْكُرْهَا إِلَّا وَهُوَ مَعَ الْإِمَامِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ فَلْيُصَلِّ الصَّلَاةَ الَّتِي نَسِيَ ثُمَّ لِيُصَلِّ بَعْدَهَا الْأُخْرَى

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa lupa suatu shalat, dan ia tidak mengingatnya kecuali ketika ia shalat bersama imam, maka ketika imam salam hendaknya ia melakukan shalat yang ia lupa, setelah itu melakukan shalatnya yang lain."