Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 632

HR. Malik

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَفَّنَ ابْنَهُ وَاقِدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَمَاتَ بِالْجُحْفَةِ مُحْرِمًا وَخَمَّرَ رَأْسَهُ وَوَجْهَهُ وَقَالَ لَوْلَا أَنَّا حُرُمٌ لَطَيَّبْنَاهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mengkafani anaknya, Waqid bin Abdullah, saat meninggal di Juhfah dalam keadaan ihram. Dia menutupi wajah dan kepalanya, lalu berkata, "Kalau bukan karena kami dalam keadaan ihram, kami akan memberinya wangi-wangian."