Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 79

HR. Malik

Teks Arab

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَهُ وَرَجُلٌ يَسْأَلُهُ فَقَالَ إِنِّي لَأَجِدُ الْبَلَلَ وَأَنَا أُصَلِّي أَفَأَنْصَرِفُ فَقَالَ لَهُ سَعِيدٌلَوْ سَالَ عَلَى فَخِذِي مَا انْصَرَفْتُ حَتَّى أَقْضِيَ صَلَاتِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] dia mendengar; bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya padanya, lalu dia berkata; "Saya mendapati pada diriku sesuatu yang basah ketika aku sedang shalat, apakah aku harus batalkan?" Sa'id berkata; "Meskipun mengalir di atas pahaku, aku tidak akan membatalkan hingga selesai shalatku."