Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 812

HR. Malik

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِأَنَّ النَّاسَ كَانُوا إِذَا رَمَوْا الْجِمَارَ مَشَوْا ذَاهِبِينَ وَرَاجِعِينَ وَأَوَّلُ مَنْ رَكِبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] berkata, "Jika orang-orang yang melempar Jumrah, mereka biasa berjalan kaki saat pulang dan pergi. Pertama kali orang yang menggunakan kendaraan adalah [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] ."