Hadith no. 88
HR. Malik
Teks Arab
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُمِنْ قُبْلَةِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ الْوُضُوءُ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; "Wajib berwudlu bagi seorang laki-laki yang mencium istrinya."