Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 948

HR. Malik

Teks Arab

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَلَمْ يَكُنْ يَسْأَلُهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ عَقِيقَةً إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهَا وَكَانَ يَعُقُّ عَنْ وَلَدِهِ بِشَاةٍ شَاةٍ عَنْ الذُّكُورِ وَالْإِنَاثِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Tidak seorang pun dari keluarga Abdullah bin Umar meminta kambing untuk dijadikan aqiqah kecuali ia memberikannya. [Ibnu Umar] beraqiqah untuk anak-anaknya dengan seekor kambing; baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.