Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1062

HR. Muslim

Teks Arab

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا دَامَتْ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ لَا يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا الصَّلَاةُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku pernah menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Abu Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang diantara kalian masih dihitung dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, dan tidak ada yang menhannya untuk kembali ke keluarganya selain shalat."