Hadith no. 1375
HR. Muslim
Teks Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِعَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ وَهِمَ عُمَرُ إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَحَرَّى طُلُوعُ الشَّمْسِ وَغُرُوبُهَا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Umar telah keliru, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melaksanakan shalat pada disaat matahari terbit dan disaat terbenam adalah jika dikerjakan dengan sengaja dan dengan anggapan bahwa hal itu lebih baik.