Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2037

HR. Muslim

Teks Arab

و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّهُ كَانَ يُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهَلَّ حِينَ اسْتَوَتْ بِهِ نَاقَتُهُ قَائِمَةً

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia mengabarkan bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram ketika hewan tunggangannya telah berdiri tegak siap memberangkatkannya.