Hadith no. 2586
HR. Muslim
Teks Arab
و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ زِيَادَ بْنَ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا الْأَعْرَجَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا وَمَنْ لَمْ يُجِبْ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Terjemahan
Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ziyad bin Sa'd] berkata; saya pernah mendengar dari [Tsabit Al A'raj] menceritakan dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, yaitu orang yang seharusnya datang (orang miskin) tidak di undang, dan orang yang enggan untuk datang (orang kaya) justru di undang, barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya."