Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 359

HR. Muslim

Teks Arab

حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِأَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Muhammad bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin al-Khaththab], bahwa seorang laki-laki berwudlu lalu meninggalkan (kering) satu tempat kuku di atas kakinya, saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun bersabda: "Kembali dan perbaguslah wudlumu." Maka dia kembali kemudian melakukan shalat.