Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 739

HR. Muslim

Teks Arab

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَالَنَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Ali bin Abi Thalib] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud."