Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 1427

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ مُوسَى بْنَ سَلَمَةَ حَدَّثَهُمْأَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ تَفُوتُنِي الصَّلَاةُ فِي جَمَاعَةٍ وَأَنَا بِالْبَطْحَاءِ مَا تَرَى أَنْ أُصَلِّيَ قَالَ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Musa bin Salamah] menceritakan kepada meraka bahwa dia pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Aku berkata, 'Aku ketinggalan -shalat- berjama'ah saat di Bathha', maka apa pendapatmu tentang caraku mengerjakan shalat? ' Ia menjawab; 'Shalat dua raka'at. Itu adalah Sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam'."