Hadith no. 1664
HR. Nasai
Teks Arab
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَمَنْ صَلَّى مِنْ اللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِهِ وِتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِذَلِكَ
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwasanya [Ibnu 'Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, maka jadikanlah di akhir shalatnya dengan shalat witir, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal tersebut."