Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2383

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا رَجُلَانِ مُحَمَّدٌ وَحَكِيمٌ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ ابْنِ الْحَوْتَكِيَّةِ عَنْ أَبِي ذَرٍّأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا بِصِيَامِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami dua orang laki-laki - [Muhammad] dan [Hakim] - dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dari [Abu Dzarr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang agar berpuasa -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."