Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2564

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah? memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum merupakan bagian dari mereka."