Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 2842

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ وَهُوَ ابْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحِدَأَةُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu Kalajengking, Tikus, Burung Gagak, Anjing buas, dan Burung Rajawali."