Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 3156

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَأَنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ مَسْعُودٍ هَلْ لَكَ فِي فَتَاةٍ أُزَوِّجُكَهَا فَدَعَا عَبْدُ اللَّهِ عَلْقَمَةَ فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَصُمْ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa Utsman berkata kepada Ibnu Mas'ud; apakah engkau punya keinginan kepada seorang wanita muda sehingga saya dapat menikahkanmu dengannya? Kemudian [Abdullah] mengundang 'Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena sesungguhnya hal itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya ia berpuasa, karena sesungguhnya hal tersebut adalah pengekang baginya."