Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 3582

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ أَنَّ ابْنَ غُنْمٍ ذَكَرَ أَنَّ ابْنَ خَارِجَةَ ذَكَرَ لَهُأَنَّهُ شَهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَإِنَّهَا لَتَقْصَعُ بِجَرَّتِهَا وَإِنَّ لُعَابَهَا لَيَسِيلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خُطْبَتِهِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ قَسَّمَ لِكُلِّ إِنْسَانٍ قِسْمَهُ مِنْ الْمِيرَاثِ فَلَا تَجُوزُ لِوَارِثٍ وَصِيَّةٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] bahwa [Ibnu Ghunm] menyebutkan bahwa [Ibnu Kharijah] menyebutkan kepadanya, bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia di atas kendaraan beliau, dan sungguh binatang tersebut menelan makanan yang keluar dari perutnya dan air liurnya mengalir. Kemudian dalam khutbahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."