Lewati ke konten utama
Hadith

Hadith no. 383

HR. Nasai

Teks Arab

أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَأَنَّهَا كَانَتْ تُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَيُنَاوِلُهَا رَأْسَهُ وَهِيَ فِي حُجْرَتِهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya.